Finansial

Kartu Kredit Non-Bank di Indonesia. Baguskah?
Explore, Finansial

Kartu Kredit Non-Bank di Indonesia. Baguskah?

Kartu kredit telah menjadi salah satu alat pembayaran yang populer di Indonesia. Selain kartu kredit yang dikeluarkan oleh bank-bank terkemuka, kini juga ada kartu kredit non-bank yang semakin diminati oleh masyarakat. Namun, apakah kartu kredit non-bank benar-benar lebih baik daripada kartu kredit yang dikeluarkan oleh bank? Mari kita bahas kelebihan dan kelemahan kartu kredit non-bank di Indonesia. Apa Saja Kartu Kredit Non-Bank di Indonesia? Satu demi satu kartu kredit non-bank bermunculan di Indonesia. Berikut ini beberapa di antaranya dan semuanya diselenggarakan oleh perusahaan pembiayaan : Kartu Kredit Aeon – kartu kredit VISA yang diterbitkan oleh AEON Credit Service Indonesia Honest Card – kartu kredit Mastercard yang diterbitkan PT Honest Financial Technologies Infinite...
Finansial

Mulai Juli, Findaya Berhenti jadi GoPayLater

Findaya, perusahaan pinjaman online atau pinjol yang lebih dikenal dengan nama GoPayLater, akan berhenti menyediakan layanan paylater di Gojek dan Tokopedia. Aktivitas bisnis "buy now pay later" (BNPL) perusahaan yang bernama panjang PT Mapan Global Reksa ini akan dialihkan ke PT Multifinance Anak Bangsa. Kedua perusahaan ini sama-sama bernaung di bawah GoTo Group, alias PT Goto Gojek Tokopedia Tbk. Pengalihan aktivitas finansial GoPayLater, menurut keterangan resmi Findaya, akan berlangsung pada Juli 2023.((Findaya -- Informasi Terbaru GoPayLater, Buatmu Semakin Mudah Penuhi Kebutuhan)) Pindah mulai tanggal berapa? Findaya tak menyebut kapan tanggal pastinya. Yang jelas, perusahaan ini bilang kalau saat menggunakan aplikasi GoPayLater pada bulan Juli 2023, para pengguna akan diminta pers...
Finansial

Fintech Lending OJK – Maret 2023

Pinjol itu Pinjaman Online. Istilah kerennya fintech lending. Kadang disebut juga peer-to-peer lending atau P2P lending. Adapun istilah resmi dan panjang versi OJK untuk menyebut pinjol adalah Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI). Soal makna fintech lending, OJK juga sudah membuat rumusan : pinjaman Online adalah penyelenggaraan layanan jasa keuangan untuk mempertemukan pemberi pinjaman/lender dengan penerima pinjaman/borrower dalam rangka melakukan perjanjian pinjam meminjam dalam mata uang rupiah secara langsung melalui sistem elektronik.  Saat ini tak ada pinjol baru, sejak diberlakukannya moratorium pendirian pinjol. Daftar pinjol yang berikut ini adalah daftar pinjol legal atau frintech lending yang punya izin operasional dari OJK per 9 Maret 2023. Totalny...
Explore, Finansial, Telekomunikasi

Pinjol Sepi, Kimo Ganti Nama jadi Boost

Sekarang sudah bulan Oktober 2022. Kapan Otoritas Jasa Keuangan terakhir kali merilis update daftar pinjol atau perusahaan pinjaman online yang legal dan aktif? Ternyata sudah lama : Mei 2022 dan ini pun update per 22 April 2022. Dengan kata lain, secara keseluruhan, dunia pinjol sedang sepi di mata OJK, meski ada satu kejadian terkait salah satu pinjol : pinjol Kimo ganti nama menjadi Boost. Aplikasi Android Kimo ikut ganti nama? Tidak. Aplikasi Androidnya, menurut Daftar Fintech Lending Berizin yang dirilis OJK per 22 April 2022,((OJK, Perusahaan Fintech Lending Berizin per 22 April 2022))  alias daftar paling mutakhir, justru dihilangkan. Walhasil yang berganti nama pada pinjol milik PT Creative Mobile Adventure itu adalah nama sistem elektroniknya dan nama websitenya. Websitenya, dari...
Explore, Finansial

OJK Cabut Izin Pinjol Uang Teman

OJK, alias Otoritas Jasa Keuangan, mengumumkan pencabutan 1 (satu) izin perusahaan penyelenggara pinjaman online (pinjol) berbasis teknologi informasi yang biasa dikenal dengan nama atau brand Uang Teman. Perusahaan , yang populer atau dikenal dengan brand Uang Teman. Soal mengapa izin pinjol bernama asli PT Digital Alpha Indonesia itu dicabut, OJK sama sekali tidak menyebutkan alasan pencabutan. Uang Teman tergolong pinjol legal yang hadir jauh lebih awal dari yang lainnya. PT Digital Alpha Indonesi dan Uang Teman berada di urutan ke-7 perusahaan pinjol yang mendapat izin dari OJK, seperti tertuang dalam daftar pinjol legal yang diterbitkan OJK pada 3 Januari 2022. Pada daftar itu Uang Teman disebut beroperasi mulai 24 Mei 2019. Uang Teman hadir lewat website dan aplikasi Android. Websit...
Explore, Finansial

Bank Indonesia Restui 4 Uang Elektronik Baru

Kenal Virgo? Uang elektronik yang promo dan iklannya biasa dibintangi Raffi Ahmad? Uang elektronik besutan PT Capital Net Indonesia ini akhirnya diketahui sudah memiliki izin operasional dari Bank Indonesia. Perkembangan ini sudah bisa dipantau mulai minggu ini di database Sistem Pembayaran & Pengelolaan Uang Rupiah milik Bank Indonesia. Tak cuma Virgo, ada 3 lagi nama uang elektronik baru di database Bank Indonesia tadi. 4 Uang Elektronik Baru Virgo Penyelenggara : PT Capital Net Indonesia Tanggal Izin : 15 September 2021. Tanggal Operasional : 18 Oktober 2021 Website : www.virgoku.id Hasanahku Penyelenggara: PT Bank Syariah Indonesia Tanggal Izin : 29 Januari 2021. Tanggal Operasional : 1 Februari 2021 Website : -- Gaja Penyelenggara : PT Gpay Digital Asia Tanggal ...
Explore, Finansial

Satu Pinjol Dicabut, Pinjol Gojek Naik Kelas

OJK mencabut atau membatalkan tanda bukti terdaftar perusahaan pinjaman online atau pinjol PT Kas Wagon Indonesia. Selain itu, OJK akhirnya memberi izin juga bagi 2 pinjol yang selama ini baru mengantongi tanda bukti terdaftar. Keduanya adalah PT Pintar Inovasi Digital dan PT Mapan Global Reksa. Yang terakhir ini adalah pinjol yang selama ini jadi mitra Gojek dalam menghadirkan pijaman GoPayLater dan GoModal. Selama ini, OJK atau Otoritas Jasa Keuangan membedakan pinjol yang beroperasi secara legal dalam 2 kelas. Kelas yang satu adalah pinjol yang berstatus terdaftar. Kelas yang satu lagi adalah pinjol yang terdaftar dan berizin. Apapun statusnya, pinjol-pinjol tersebut diakui sebagai pinjol yang legal dan boleh beroperasi secara komersial. Dengan perkembangan terbaru ini, berarti sudah ...
Explore, Finansial

21 Bank Segera Turunkan Biaya Transfer Antar-Bank

Bank Indonesia hari ini, 21 Desember 2021, resmi meluncurkan Bank Indonesia Fast Payment (BI-Fast) . Kongkritnya, mulai hari ini akan terjadi penurunan biaya transfer bank dari semula Rp 6.500,- menjadi hanya Rp 2.500,-. Tercatat ada 21 bank, atau unit syariah dari bank, yang akan melaksanakannya. Seluruh 21 bank tadi akan serempak menurunkan biaya transfer hari ini juga? Mungkin tidak. ''Implementasi BI-Fast oleh bank kepada nasabahnya akan dilakukan secara bertahap sesuai dengan rencana bank dalam mempersiapkan kanal pembayaran bagi nasabahnya masing-masing,'' kata Gubernur BI Perry Warjiyo dalam keterangan tertulis yang dirilis BI. Peluncuran BI-Fast dilangsungkan via virtual conference pagi tadi, dengan tema ''Transformasi Digital Sistem Pembayaran untuk Akselerasi Pemulihan Ekonomi ...
Explore, Finansial

Pinjol Gojek Masih Belum Naik Kelas Juga

Findaya, layanan pinjaman online atau pinjol atau fintech lending yang bermitra dengan Gojek untuk menghadirkan GoPayLater dan GoModal, masih belum naik kelas juga. OJK, alias Otoritas Jasa Keuangan, mengungkap hal ini dalam keterangan publik yang dirilis Jumat, 10 Desember 2021. OJK tidak secara langsung menyebut nama Findaya, tapi dalam daftar Fintech Lending edisi 17 November 2021 yang jadi dasar keterangan publiknya, tertera situasi perpinjolah belum berubah. Masih ada 3 pinjol yang tetap berstatus terdaftar tapi belum berizin, termasuk Findaya. 3 Pinjol Terdaftar dan Belum Naik Kelas Jumlah perusahaan pinjaman online yang terdaftar dan berizin saat ini jumlahnya masih tetap 104 penyelenggara. Dari jumlah itu, 3 diantaranya masih berstatus terdaftar dan berlum berizin. Ketiganya adal...
Exit mobile version